Langsung ke konten utama

Nilai dan Prinsip : Intersectionality & Inclusiveness Part-2 (Hari kedua "Kelas Literasi Feminis")

Hai teman-teman, karena hari kedua ini gue sudah memasuki materi pertama pada kegiatan KLF dan sudah mendengarkan diskusi serta menyampaikan pertanyaan, maka sesi pertama selesai dengan begitu banyak pembahasan yang cukup memberikan informasi tentang Intersectionality dan Inclusiveness, tepat pukul 12.10 WIB kami diizinkan istirahat makan siang, menunaikan ibadah solat (bagi beragama Islam) waktu yang diberikan sekitar 45 menit untuk kami rehat karena berjam-jam di layar laptop atau ponsel nantinya akan merusak kesehatan mata jadi kami gunakan sebaik mungkin waktu istirahat untuk refresh kembali tubuh dan pikiran. Tak terasa waktu sudah menunjukkan pukul 12.55 WIB ruang zoom kembali dibuka, sebelum memasuki sesi materi kedua kami melakukan senam wajah agar tidak mengantuk saat mendengarkan materi, karena jam siang itu godaan bagi kita untuk mengantuk maka kamipun melakukan ice breaking juga sekitar 10 menit. Selesai melakukan senam dan ice breaking kami mulai pada tahap sesi materi. Selamat menikmati belajar bersama, teman-teman.

INCLUSIVENESS: Perempuan Dan Penyandang Disabilitas oleh Tabita Kartika Christiani.

Istilah dan definisi disabilitas

Untuk sampai ke istilah kita perlu untuk melihat betapa banyaknya stigma negatif kepada para penyandang disabilitas, yaitu bahwa penyandang disabilitas sering kali dianggap tidak mampu sehingga istilah lama yang dipakai ialah disabled, penyandang disabilitas dianggap hanya bisa melakukan sesuatu seperti meminta-minta, maka penyandang disabilitas pun dianggap tidak mampu. Namum realitanya mereka mampu, mereka bisa bekerja secara layak, mereka bisa berprestasi, mereka bisa menjadi luar biasa, karena itu mereka orang-orang yang abled atau mampu.

Penyandang disabilitas mampu untuk melakukan kegiatan seperti yang lain hanya saja berbeda, misalnya ketika orang lain menggunakan tangan untuk melukis, maka dia menggunakan kaki untuk melukis tetapi mereka mampu (abled). 

Maka disabled dan abled itu sesuatu yang relatif, jadi stigma negatif yang mengatakan penyandang disabilitas disabled tidak bisa dikatakan kepada penyandang disabilitas.

UU NO. 8 TAHUN 2016 BAB 1 NO. 1

Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Pendekatan-pendekatan terhadap penyandang disabilitas

1. Pendekatan Moral melihat disabilitas sebagai akibat dari dosa, kejahatan, kesalahan, kurang iman, sehingga dianggap sebagai aib dan penyandang disabilitas di sembunyikan.

2. Pendekatan Medis melihat disabilitas sebagai up normal hanya untuk menyesuaikan standar dunia medis, patologis dikoreksi untuk menyesuaikan diri dengan dunia normal.

3. Pendekatan Sosial melihat disabilitas sebagai konstruksi sosial karena lingkungan gagal mengakomodasi. infrastruktur, fasilitas.

4. Pendekatan Solidaritas lahir karena pendekatan medis dan sosial tidak cukup. Yang mendobrak batas-batas kemudian keramahtamahan atau persahabatan tidak mensyaratkan otonomi dan kemandirian.

Pendekatan mana yang inklusif?

Pendekatan medis, pendekatan sosial dan pendekatan solidaritas.

Perempuan, kekerasan penyandang disabilitas

Masih lemah, perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas korban kekerasan seksual.

Kekerasan ganda: perempuan dan penyandang disabilitas.

Anak, perempuan, penyandang disabilitas.

Anak, perempuan, penyandang disabilitas, miskin, kurang pendidikan, etnis tertentu, agama tertentu, daerah tertentu, pandemi dst.


Teori Nested Paradigm dari Maire Dugan untuk menganalisis mengapa ada kekerasan seksual terhadap anak perempuan penyandang disabilitas? Ada 4 hal dalam teori yang perlu diperhatikan.

1. Isu (kasus-kasus atau peristiwa yang terjadi) 

2. Relasi (korban-pelaku) yang tidak seimbang antara :

- perempuan dan laki-laki

- anak dan orang dewasa (ageism, adultism)

- penyandang disabilitas dan bukan penyandang disabilitas

3. Subsistem yang merendahkan anak, perempuan, penyandang disabilitas dari segi budaya, agama, pendekatan moral terhadap disabilitas.

4. Sistem yang merendahkan anak, perempuan, penyandang disabilitas. Bersifat formal, struktural seperti UU Penghapusan Kekerasan Seksual, KUHAP pasal 178 ayat 1 “saksi yang bisu dan/atau tuli serta tidak dapat menulis berhak didampingi seorang penerjemah” → bagaimana dengan penyandang disabilitas mental, intelektual, netra, autism, gangguan perilaku dan hiperaktivitas (ADHD), bipolar, gangguan kesehatan jiwa. KUHAP masih harus disesuaikan dengan UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

INCLUSIVENESS: Perempuan Dan Penyandang Disabilitas

Inklusif berarti mengajak masuk atau mengikutsertakan.

Lawan katanya adalah ekslusif yang berarti memisahkan atau mengeluarkan.

Dalam inklusif harus ada :

Kesetaraan dan Kebersamaan. 


Penyelarasan payung hukum (sistem).

Perubahan budaya, sikap dan perilaku masyarakat (subsistem).

Perubahan pemahaman, sikap dan perilaku berdasar agama/ kepercayaan (subsistem).

Perubahan relasi menjadi setara, bersama (relasi).

Pengertian pendidikan inklusif

Sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. (Permendiknas No. 70 Tahun 2019 Pasal 1) (masih harus diselaraskan).

Semua anak tanpa kecuali berhak atas pendidikan yang berkualitas, namun sering terhambat alasan sistemik (kurang dana, kurang mampu, belum prioritas pembangunan dll), sistemnya harus disesuaikan dengan anak, bukan anak yang menyesuaikan diri dengan sistem. Harus ada perubahan kurikulum.


Materi hari kedua selesai sampai di sini, lalu dilanjutkan dengan beberapa pertanyaan dari peserta KLF, diskusi bersama pun dimulai dengan berbagai pertanyaan dan pernyataan yang disampaikan. Untuk teman-teman yang sudah membaca dan mencatat semoga bisa dipahami atau jika kurang mengerti bisa untuk menonton rekaman zoom materi di YouTube Swara Kinasih. Terima kasih teman-teman sudah mengikuti sampai hari kedua kegiatan KLF, hari selajutnya akan gue share untuk kalian mulai dari review tugas hari kedua dan juga materi yang akan disampaikan oleh pemateri yang luar biasa. Sekian, sampai jumpa...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tahun Depan Mau Apa?

Udah lama banget gue gak nongol untuk menulis, sampai gak kerasa kalau udah ganti tahun aja. Banyak hal yang terjadi selama 12 bulan. Dan sudah menjadi kebiasaan manusia untuk melakukan kilas balik diakhir tahun akan apa aja yang sudah terjadi dalam hidupnya selama setahun terakhir. Hal tersebut biasanya dibarengi dengan planning yang ingin dicapai di tahun yang baru ini. Misal ada yang ingin lebih sukses, lebih sehat, naik gaji, dapat pacar, menikah, punya anak, punya rumah sendiri dan hal yang lainnya. Segala sesuatu hal dari yang paling sederhana hingga yang besar. Untuk gue, tahun 2024 itu adalah tahun gue untuk berproses, berusaha dan belajar. Yaa walaupun setiap tahun memang pasti belajar, tapi gue lebih kerasa belajar beneran. Di tahun itu gue sedang di fase mencari lebih mendalam tentang diri gue, tentang apa yang gue inginkan dan mencocokkan hal-hal yang baru kedalam kehidupan gue.  Ternyata banyak banget catatan yang harus gue perbaiki, mulai dari aktivitas, pekerjaan, e...

Mencari Sebuah Kenyamanan (Usaha)

Seberapa besar tingkat ketidaknyamanan hidup dari seorang manusia, kalo di kasih skala 1-10 gue akan milih 11. Why? (Cek sound satu,dua,tiga...) Jujur di tahun 2022 ini gue lebih banyak menghabiskan waktu di rumah aja, situasi ini membuat gue cukup tidak terkontrol, kecemasan makin menggila dan overthinking gue terhadap sesuatu kian meningkat. Ketidaknyamanan yang sedang gue hadapi muncul karena beberapa faktor yang mendominasi tubuh dan juga pikiran. Rasanya bingung diri ini mau gimana dan harus bagaimana, sebab jawaban yang gue dapat selalu ambigu. Awalnya gue mikir "Ah, gue lebih suka mencari dan mendapatkan informasi dari official statement , di luar dari itu gue gak akan memikirkannya." Tapi seiring berjalannya waktu, gue malah terjebak di situasi yang tidak menguntungkan. Lantas apa yang bisa dilakukan diri ini? Kemana lagi gue harus menemukan jawaban? Sebagai seorang muslimah yang Insya Allah sedang belajar istiqamah, tentu gue akan mencari jawaban di.... google . Kala...

Yang Terjadi Selama Tahun 2022

Tulisan ini gue buat untuk hiburan semata dan merefleksikan apa yang sudah terjadi di tahun 2022, yang mau melanjutkan membaca monggo dipersilahkan, tapi inget ojo baper yo... Januari Tahun ini dibuka sama hal-hal yang cukup menyenangkan namun tetap dengan permasalahan lama yaitu gue belum dapat pekerjaan, saat itu usia gue 23 tahun di mana usia ini menjadi momok perbincangan yang sangat hangat di lingkungan tempat gue tinggal, usia yang bisa dibilang cukup dewasa tetapi gue masih sering berubah-ubah dengan pertumbuhan emosional gue, alias LABIL.  Februari   Katanya bulan ini adalah bulan cinta, tapi gue masih aja tuh belum menemukan si cinta. (Cakilee baper) Gak ada yang spesial sih, selain kegiatan biasa gue yaitu mulai kembali meyakinkan diri untuk "yuk bisa aktif nge-blog lagi". (tapi ya tapi namanya manusia sering banget mager dan gue salah satunya) Maret Di bulan ini, gue seneng banget akhirnya jiwa wibu gue kembali aktif, gue dan beberapa temen ikut event nobar movie J...