Langsung ke konten utama

Nilai dan Prinsip : Intersectionality & Inclusiveness Part-2 (Hari kedua "Kelas Literasi Feminis")

Hai teman-teman, karena hari kedua ini gue sudah memasuki materi pertama pada kegiatan KLF dan sudah mendengarkan diskusi serta menyampaikan pertanyaan, maka sesi pertama selesai dengan begitu banyak pembahasan yang cukup memberikan informasi tentang Intersectionality dan Inclusiveness, tepat pukul 12.10 WIB kami diizinkan istirahat makan siang, menunaikan ibadah solat (bagi beragama Islam) waktu yang diberikan sekitar 45 menit untuk kami rehat karena berjam-jam di layar laptop atau ponsel nantinya akan merusak kesehatan mata jadi kami gunakan sebaik mungkin waktu istirahat untuk refresh kembali tubuh dan pikiran. Tak terasa waktu sudah menunjukkan pukul 12.55 WIB ruang zoom kembali dibuka, sebelum memasuki sesi materi kedua kami melakukan senam wajah agar tidak mengantuk saat mendengarkan materi, karena jam siang itu godaan bagi kita untuk mengantuk maka kamipun melakukan ice breaking juga sekitar 10 menit. Selesai melakukan senam dan ice breaking kami mulai pada tahap sesi materi. Selamat menikmati belajar bersama, teman-teman.

INCLUSIVENESS: Perempuan Dan Penyandang Disabilitas oleh Tabita Kartika Christiani.

Istilah dan definisi disabilitas

Untuk sampai ke istilah kita perlu untuk melihat betapa banyaknya stigma negatif kepada para penyandang disabilitas, yaitu bahwa penyandang disabilitas sering kali dianggap tidak mampu sehingga istilah lama yang dipakai ialah disabled, penyandang disabilitas dianggap hanya bisa melakukan sesuatu seperti meminta-minta, maka penyandang disabilitas pun dianggap tidak mampu. Namum realitanya mereka mampu, mereka bisa bekerja secara layak, mereka bisa berprestasi, mereka bisa menjadi luar biasa, karena itu mereka orang-orang yang abled atau mampu.

Penyandang disabilitas mampu untuk melakukan kegiatan seperti yang lain hanya saja berbeda, misalnya ketika orang lain menggunakan tangan untuk melukis, maka dia menggunakan kaki untuk melukis tetapi mereka mampu (abled). 

Maka disabled dan abled itu sesuatu yang relatif, jadi stigma negatif yang mengatakan penyandang disabilitas disabled tidak bisa dikatakan kepada penyandang disabilitas.

UU NO. 8 TAHUN 2016 BAB 1 NO. 1

Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Pendekatan-pendekatan terhadap penyandang disabilitas

1. Pendekatan Moral melihat disabilitas sebagai akibat dari dosa, kejahatan, kesalahan, kurang iman, sehingga dianggap sebagai aib dan penyandang disabilitas di sembunyikan.

2. Pendekatan Medis melihat disabilitas sebagai up normal hanya untuk menyesuaikan standar dunia medis, patologis dikoreksi untuk menyesuaikan diri dengan dunia normal.

3. Pendekatan Sosial melihat disabilitas sebagai konstruksi sosial karena lingkungan gagal mengakomodasi. infrastruktur, fasilitas.

4. Pendekatan Solidaritas lahir karena pendekatan medis dan sosial tidak cukup. Yang mendobrak batas-batas kemudian keramahtamahan atau persahabatan tidak mensyaratkan otonomi dan kemandirian.

Pendekatan mana yang inklusif?

Pendekatan medis, pendekatan sosial dan pendekatan solidaritas.

Perempuan, kekerasan penyandang disabilitas

Masih lemah, perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas korban kekerasan seksual.

Kekerasan ganda: perempuan dan penyandang disabilitas.

Anak, perempuan, penyandang disabilitas.

Anak, perempuan, penyandang disabilitas, miskin, kurang pendidikan, etnis tertentu, agama tertentu, daerah tertentu, pandemi dst.


Teori Nested Paradigm dari Maire Dugan untuk menganalisis mengapa ada kekerasan seksual terhadap anak perempuan penyandang disabilitas? Ada 4 hal dalam teori yang perlu diperhatikan.

1. Isu (kasus-kasus atau peristiwa yang terjadi) 

2. Relasi (korban-pelaku) yang tidak seimbang antara :

- perempuan dan laki-laki

- anak dan orang dewasa (ageism, adultism)

- penyandang disabilitas dan bukan penyandang disabilitas

3. Subsistem yang merendahkan anak, perempuan, penyandang disabilitas dari segi budaya, agama, pendekatan moral terhadap disabilitas.

4. Sistem yang merendahkan anak, perempuan, penyandang disabilitas. Bersifat formal, struktural seperti UU Penghapusan Kekerasan Seksual, KUHAP pasal 178 ayat 1 “saksi yang bisu dan/atau tuli serta tidak dapat menulis berhak didampingi seorang penerjemah” → bagaimana dengan penyandang disabilitas mental, intelektual, netra, autism, gangguan perilaku dan hiperaktivitas (ADHD), bipolar, gangguan kesehatan jiwa. KUHAP masih harus disesuaikan dengan UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

INCLUSIVENESS: Perempuan Dan Penyandang Disabilitas

Inklusif berarti mengajak masuk atau mengikutsertakan.

Lawan katanya adalah ekslusif yang berarti memisahkan atau mengeluarkan.

Dalam inklusif harus ada :

Kesetaraan dan Kebersamaan. 


Penyelarasan payung hukum (sistem).

Perubahan budaya, sikap dan perilaku masyarakat (subsistem).

Perubahan pemahaman, sikap dan perilaku berdasar agama/ kepercayaan (subsistem).

Perubahan relasi menjadi setara, bersama (relasi).

Pengertian pendidikan inklusif

Sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. (Permendiknas No. 70 Tahun 2019 Pasal 1) (masih harus diselaraskan).

Semua anak tanpa kecuali berhak atas pendidikan yang berkualitas, namun sering terhambat alasan sistemik (kurang dana, kurang mampu, belum prioritas pembangunan dll), sistemnya harus disesuaikan dengan anak, bukan anak yang menyesuaikan diri dengan sistem. Harus ada perubahan kurikulum.


Materi hari kedua selesai sampai di sini, lalu dilanjutkan dengan beberapa pertanyaan dari peserta KLF, diskusi bersama pun dimulai dengan berbagai pertanyaan dan pernyataan yang disampaikan. Untuk teman-teman yang sudah membaca dan mencatat semoga bisa dipahami atau jika kurang mengerti bisa untuk menonton rekaman zoom materi di YouTube Swara Kinasih. Terima kasih teman-teman sudah mengikuti sampai hari kedua kegiatan KLF, hari selajutnya akan gue share untuk kalian mulai dari review tugas hari kedua dan juga materi yang akan disampaikan oleh pemateri yang luar biasa. Sekian, sampai jumpa...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wibu & K-Pop??

Wibu :) × K-Pop :D Welcome back to tulisan random, entah udah berapa banyak bacotan gue yang sungguh tidak berfaedah sama sekali :D tapi ya tapi..., gue harap ada beberapa tulisan yang bisa dijadikan motivasi yakss... Hari ini gue pengen share satu hal yang menurut gue pribadi, gak terlalu serius tapi bisa jadi serius sih...  (sejak kapan gue bisa serius)  Sebelumnya gue pernah bahas topik ini di salah satu platform media tulisan yang menjadi korban kerandoman gue. Dan di sana kalian bisa melihat sejarah, (apasih, sumpeh gaje banget gue) kenapa gue bisa masuk ke dunia fantasi yang menurut "sebagian orang" itu sesuatu yang abnormal, yang dibilang tukang "nge-halu" akan suatu hal yang tidak akan pernah bisa digapai.  (Kalo bisa digapai mah, gue bakal viral dong).   Baiklah gaes, tanpa berbasa-basi yang nantinya mengundang perdebatan sengit. Sebelum itu disclaimer dulu yee, gue cuma mau meluapkan aja, apa yang menjadi keresahan gue tentang stigma "Wibu &

Jangan lupa bahagia, seriusan ini cuy!

Beberapa bulan belakangan ini gue sering banget mendengar omongan-omongan yang bikin down , entah itu tentang pekerjaan, lifestyle bahkan kehidupan pribadi gue yang penuh dengan tanda tanya.  Jadi begini temen-temen, kadang menerima saran dari orang tuh ada baiknya. Gue salah satu orang yang sering banget mendapatkan saran karena menurut gue kita perlu loh menanyakan hal yang gak bisa kita kelola sendiri, but sometimes people change. Termasuk diri gue sendiri.  Manusia gampang berubah, hal tersebut bukan sesuatu yang baru. Ada yang berubah kearah yang lebih baik, ada pula kearah yang buruk. Ada yang berubah karena kesadaran sendiri. Ada yang terpengaruh keadaan sekitar. Perubahan bisa terjadi secara drastis dan begitu cepat namun ada juga yang berubah secara perlahan. Kadang perubahan ini yang dapat mendatangkan kebahagiaan atau justru kesedihan. Tapi entah kenapa gue setuju dengan lagu dari album Indigo-RM judulnya "change pt 2" "Things change, people change Everythin

Menulis jadi tempat pelampiasan terbaik saat overthinking

Orang lagi mumet kok disuruh nulis? Bukannya malah makin menguras tenaga, biar otak cepat pulih kalo diajak aktivitas. Menurut gue, justru dari namanya aja udah "overthinking" , berarti kelebihan beban pikiran. Terus ketika sedang berlebihan, berarti harus dikurangi toh. Caranya dengan menyalurkan pikiran atau emosi yang menumpuk ke suatu tempat lain. Beberapa orang senang menyalurkan "bebannya" walau untuk sementara ke berbagai kegiatan fisik seperti olahraga. Ada juga yang menyalurkannya ke hobi-hobi tertentu yang membuat hormon kebahagiaan meningkat sehingga rasa cemas dan pikiran berlebihan bisa lepas, entah efeknya sementara, jangka panjang atau hilang sama sekali. Tapi bukan berarti masalahnya yang hilang sih, kadang menyalurkan beban pikiran ke berbagai kegiatan bisa jadi kita mendapatkan hal baru untuk membantu kita menyelesaikan suatu masalah.  Untuk gue pribadi overthinking bisa disalurkan ke hobi gue yang kebetulan berhubungan dengan alam. Mulai dari na