Langsung ke konten utama

Penanganan KBGO (part 2)

KBGO sering menjadi wacana belaka ketika korban enggan untuk berbicara, bukan tak mau untuk bersuara tapi apakah saat ia mengatakan bahwa dirinya mengalami KBGO, masyarakat akan menaruh empati kepadanya? apakah hukum membela ketika ia menjadi korban? apakah tempat teraman ada untuknya?
Sejauh yang gue tau, jarang seorang korban mendapatkan kenyaman tersebut malah dirinya akan mendapatkan tekanan dari berbagai aspek salah satunya faktor dari dampak KBGO. Tak mudah bagi seorang korban untuk lepas dari trauma maka peran kita, orang terdekat, masyarakat bahkan hukum harus menjadi tiang untuk menopang dan membantu korban untuk bangkit, memberikan motivasi bahkan mendengarkan keluh kesah yang ada. Ini sebuah gagasan yang harusnya kita lakukan ketika sudah mengenal dan tau apa dampak dari KBGO. Namun sangat disayangkan hanya segelintir orang yang mau untuk membuka pikiran, membantu dan berjuang bersama dengan korban, yang lain nya malah asyik menyalahkan bahkan menutup mata untuk melihat kebenaran.

Jika kamu pernah mengalami KBGO, coba berbicara pada orang terdekatmu yang dapat kamu percayai untuk bercerita kekerasan yang kamu alami. Dukungan kawan dan orang terdekat adalah satu langkah awal terpenting. 

Namun jika menurutmu tak ada orang terdekat atau kawan yang bisa di ajak bicara, maka cobalah hubungi orang atau organisasi yang bisa mendampingi mu.

Hal yang perlu kamu ketahui
Kamu tidak bersalah dan kamu tidak sendiri. 

PENANGANAN KEKERASAN BERBASIS GENDER ONLINE (KBGO). 

Ada empat aspek yang bisa di lakukan untuk penanganan KBGO yaitu : 
  • Sosial
  • Teknologi
  • Hukum 
  • Psikologis

SOSIAL
  • DENGARKAN TANPA JUDGMENT > Tanyakan hal-hal yang membutuhkan klarifikasi dan kejelasan tapi jangan pertanyakan kebenaran ceritanya.
  • IDENTIFIKASI ELEMEN KEKERASAN > Kerapkali KBGO yang terjadi tidaklah tunggal melainkan multi demensi, baik bentuk KBGO maupun bentuk kekerasan yang lain.
  • DOKUMENTASI KEKERASAN SEBAGAI BARANG BUKTI > Contoh bentuk dokumentasi : semua pesan, gambar, unggahan, ancaman, profile pelaku, atau rekaman panggilan telepon.
  • EKSPLOR OPSI PENANGANAN DAN BANTU KORBAN MENGAMBIL KEPUTUSAN > Tetap kelolah harapan korban (managing expection) namun ingat pada akhirnya keputusan sepenuhnya ada ditangan korban.
  • SUPPORT SYSTEM > Temani korban, yakinlah bahwa ia tak sendiri, ia tidak bersalah dan tunjukkan upaya bahwa kamu akan membantunya
TEKNOLOGI
  • SOLUSI CEPAT;SHORT-LIVED > Hal ini perlu disampaikan kepada korban agar korban bisa mengelolah harapannya.
  • KEAMANAN DIGITAL > (1) Mengamankan semua perangkat digital dan akun online nya (e-mail, sosial media dll). (2) Anjurkan untuk menganti semua password nya dengan password yang lebih kuat. (3) Ajak korban untuk memeriksa kembali pengaturan privasi akunnya dan mengganti nya dengan yang lebih ketat. (4) periksa daftar perkawanan korban dan coba cari kemungkinan orang-orang yang bersekongkol atau membantu pelaku untuk mencari informasi. 
  • INVESTIGASI > Platform apa yang digunakan untuk menyebarkan foto dan video? Apakah korban memungkinkan untuk mengenal pelaku? Dari mana pelaku mendapatkannya? Apakah foto atau video itu dikelola dalam penyimpanan digital? Apakah ada meta data yang bisa dilihat foto atau video itu? Apakah informasi atau data pesonal korban juga tersebar?
  • IP ADDRES > Bisa menjadi tambahan informasi saat melapor ke polisi dengan catatan pelaku tidak menyembunyikan IP ADDRESnya. 
  • REPORT ATAU TAKE DOWN > Kerja kolektif. Dalam beberapa kasus, Kominfo terlibat dalam penurunan konten meski sering hal ini menjadi problematika.
  • ABAIKAN DAN DISKONEK > Assessment terkait dengan pelaku sangat perlu dilakukan sejak dini. Yakinkan bahwa diskonek bukan berarti kalah atau menyerah, melainkan sebuah strategi untuk menenangkan diri, recharging dan menyusun kembali strategi.
  • AMBIL ALIH > Jenis pengambil alihan : (1) Ambil alih pengawasan atau penelusuran akun-akun pelaku. (2) Bila memungkinkan, dengan kosen dan dibawah pengawasan korban, ambil alih akun milik korban yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelaku.
HUKUM
  • BANTUAN HUKUM > Konsultasikan dengan penasihat hukum. 
  • LAPOR POLISI > Bila korban memutuskan mengambil langkah hukum laporan bisa di lakukan di divisi Cyber Crime Investigation Center (CCIC) polri. Bawa semua salinan bukti. Dorong penasihat hukum untuk ikut menemani korban melakukan pelaporan pada pihak berwajib. 
  • PENGADUAN KEPADA KOMNAS PEREMPUAN > Bila korban menempuh jalur hukum, bila dibutuhkan Komnas Perempuan bisa menyediakan Amicus Curiae, saksi ahli dan surat dukungan. 
  • PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN > (1) Bila masih dimungkinkan, perlindungan secara kolektif/komunitas bisa di lakukan dengan menyedikan safe house dan langkah-langkah keamanan tertentu; (2)  Meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menyediakan perlindungan pada saksi dan korban apabila ancaman pada saksi dan korban tidak bisa diatasi oleh kolektif/komunitas.
PSIKOLOGIS
  • PEER SUPORT > Bisa dilakukan oleh suport system atau pendampingan secara individu maupun kolektif dengan persetujuan korban. 
  • KONSELING > Bila assesment menunjukan bahwa korban memerlukan bantuan psikologis profesional segera rujuk korban ke organisasi penyedia layanan konseling untuk perempuan korban kekerasan. 
Dari penjelasan di atas kita bisa membantu korban KBGO untuk segera melaporkan kasus yang terjadi kepadanya, karena jika ditunda ada kemungkinan korban menjadi takut dan enggan untuk bercerita, memahami kondisi fisik dan psikis korban merupakan langkah awal untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan KBGO. Tentu kita pun harus turut andil memerangi KBGO. Terima kasih untuk teman-teman yang sudah mau menindak lanjutkan kasus KBGO semoga usaha kita bisa membersamai dan membantu korban bangkit dari trauma hingga KBGO tak lagi menghakimi perempuan-perempuan lainnya. Mungkin ini yang bisa gue sampaikan dari lanjutan workshop minggu lalu, maaf banget update nya telat, semoga ini bisa menjadi bacaan yang bermanfaat tentunya.  Dan terima kasih untuk penyelenggara dari workshop "PurpleCode Collective" semoga kita bisa terus berjuang dan membantu korban kekerasan. 


Sumber : buku saku di instagram @purplecode_id
Teman-teman bisa untuk mengunduh buku saku tersebut yang ada di link bio Instagram

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nilai dan Prinsip : Intersectionality & Inclusiveness Part-2 (Hari kedua "Kelas Literasi Feminis")

Hai teman-teman, karena hari kedua ini gue sudah memasuki materi pertama pada kegiatan KLF dan sudah mendengarkan diskusi serta menyampaikan pertanyaan, maka sesi pertama selesai dengan begitu banyak pembahasan yang cukup memberikan informasi tentang Intersectionality dan Inclusiveness, tepat pukul 12.10 WIB kami diizinkan istirahat makan siang, menunaikan ibadah solat (bagi beragama Islam) waktu yang diberikan sekitar 45 menit untuk kami rehat karena berjam-jam di layar laptop atau ponsel nantinya akan merusak kesehatan mata jadi kami gunakan sebaik mungkin waktu istirahat untuk refresh kembali tubuh dan pikiran. Tak terasa waktu sudah menunjukkan pukul 12.55 WIB ruang zoom kembali dibuka, sebelum memasuki sesi materi kedua kami melakukan senam wajah agar tidak mengantuk saat mendengarkan materi, karena jam siang itu godaan bagi kita untuk mengantuk maka kamipun melakukan ice breaking juga sekitar 10 menit. Selesai melakukan senam dan ice breaking kami mulai pada tahap sesi materi. Se...

Mencari Sebuah Kenyamanan (Usaha)

Seberapa besar tingkat ketidaknyamanan hidup dari seorang manusia, kalo di kasih skala 1-10 gue akan milih 11. Why? (Cek sound satu,dua,tiga...) Jujur di tahun 2022 ini gue lebih banyak menghabiskan waktu di rumah aja, situasi ini membuat gue cukup tidak terkontrol, kecemasan makin menggila dan overthinking gue terhadap sesuatu kian meningkat. Ketidaknyamanan yang sedang gue hadapi muncul karena beberapa faktor yang mendominasi tubuh dan juga pikiran. Rasanya bingung diri ini mau gimana dan harus bagaimana, sebab jawaban yang gue dapat selalu ambigu. Awalnya gue mikir "Ah, gue lebih suka mencari dan mendapatkan informasi dari official statement , di luar dari itu gue gak akan memikirkannya." Tapi seiring berjalannya waktu, gue malah terjebak di situasi yang tidak menguntungkan. Lantas apa yang bisa dilakukan diri ini? Kemana lagi gue harus menemukan jawaban? Sebagai seorang muslimah yang Insya Allah sedang belajar istiqamah, tentu gue akan mencari jawaban di.... google . Kala...

ShareYuk (Jujutsu Kaisen 0)

Hai teman-teman, ditulisan kali ini gue pengen mencoba untuk mereview film, drama atau anime. Walaupun masih awam banget dalam dunia review tapi gue harap kalian bisa menikmati dan memahami dengan apa yang akan gue share. Sebelumnya gue mau memperkenalkan segmen ShareYuk yang tercetus karena kebiasaan baru yang akhir-akhir ini sedang gue geluti yaitu menonton, sebenarnya sudah cukup banyak film, drama & anime yang gue tonton tapi kayaknya terlalu hampa banget kalau hanya gue sendiri yang menikmati, jadi kepikiran untuk "Yaudah, gue coba belajar review deh, sebagai informasi & referensi buat temen-temen kalau ingin menonton" Nah begitu ide ini tercetus maka film pertama yang akan gue share yaitu Movie Jujutsu Kaisen 0 (Disclaimer : Sebagai informasi kalau tulisan ini mengandung banyak sekali spoiler jadi yang tidak ingin terspoilerkan harap untuk menepi serta tidak melanjutkan membaca, terima kasih atas pengertiannya. Oke, gue lanjut ya untuk mereview). Jadi sebelum ...