Untuk KBGO mungkin masih asing ditelinga, tapi pernah nggak kita berfikir bahwa KBGO ini pernah kita alami?
Mungkin ada yang pernah mengalami namun belum mengerti apakah KBGO? Jenisnya seperti apa? Dan seberapa kuat dampaknya bagi si korban?
KEKERASAN BERBASIS GENDER ONLINE (KBGO)
kekerasan berbasis gender di ranah online yang menggunakan teknologi sebagai mediumnya. KBGO sendiri perpanjangan dari kekerasan berbasis gender di ruang fisik/offline.
KBGO menyasar identitas perempuan dan kelompok rentan lain seperti minoritas gender dan seksualitas. Karena ada nya relasi kuasa yang timbang mudah bagi pelaku KBGO melakukan beragam bentuk kekerasan. Untuk kasus KBGO ternyata masih jarang di lirik oleh publik karena cakupan nya agak luas dan juga masih banyak korban yang tidak ingin buka suara karena merasa ini masalah yang privasi banget, apalagi kalau berhubungan dengan seksual agaknya lebih tabu lagi untuk didengar oleh society, yang ada mereka disalahkan.
BAGAIMANA DENGAN INDONESIA?
- Menurut CATAHU 2020 (dikeluarkan tahun 2021) Komnas Perlindungan perempuan mencatat 942 kasus KBGO terlapor sepanjang tahun 2020. Naik lebih dari 300% dari Tahun 2019.
- Laporan tentang penyebaran konten intim secara non konsensual telah meningkat sebesar 375% (169 kasus) dibandingkan tahun 2019 (45 kasus) dengan wabah Covid-19 berkaitan dengan peningkatan tersebut.
- Estimasi PBB 90% perilaku agresif, pelecehan penggunaan kata-kata kasar, merendahkan dan eksploitasi foto menyasar perempuan.
KARAKTER KBGO
- Merupakan ekspresi relasi kuasa yang timpang.
- merupakan ekspresi diskriminasi gender.
- memiliki ragam bentuk kekerasan dan melibatkan pelaku yang beragam.
- Terkait atau saling mempengaruhi dengan kekerasan berbasis gender di ranah luring (offline).
- difasilitasi teknologi digital sebagai mediumnya.
APA SAJA JENIS-JENIS KBGO?
- TROLLING/ONLINE HARASSMENT merupakan kekerasan berupa penghinaan, diaku sebagai candaan, seksis atau komentar.
- DISTIRBUSI FOTO/VIDEO INTIM NONKONSENSUAL kekerasan berupa penyebaran foto atau video intim korban tanpa kesepakatan.
- PEMERASAN/EXTORTION kekerasan berupa ancaman dalam bentuk apapun untuk membuat korban melakukan apa yang diinginkan pelaku.
- SEXTORTION kekerasan berwujud pemerasan yang secara khusus berbentuk seks.
- ONLINE STALKING kekerasan berupa penguntitan atau pengawasan di ranah digital.
- TECH-ENABLE SURVEILLANCE kekerasan berupa pengawasan dengan menggunakan teknologi digital (aplikasi atau softwore).
- DOXING kekerasan berupa penyebaran informasi personal.
- OUTING kekerasan berupa pengunggapan secara identitas gender dan orientasi seksual seseorang kepada publik tanpa kesepakatan.
- PEMALSUAN PROFIL (IMPERSONANISASI) kekerasan berupa pembuatan akun baru yang seolah milik korban.
- PERETASAN kekerasan berupa intrusi, akses atau pengambil alihan akun tanpa otoritas pemilik.
- PRONOGRAFI kekerasan dengan menjadikan korban sebagai objek pronografi dengan memaksa korban untuk melakukan tindakan/hubungan seksual.
- MANIPULASI FOTO/VIDEO kekerasan berupa pemalsuan foto atau video korban.
- HONEY TRAP kekerasan berupa penjebakan yang dilakukan pelaku terhadap korban dengan melibatkan relasi romantis atau seksual dan berujung pemerasan.
- PORNOGRAFI ONLINE ANAK kekerasan berupa eksploitasi anak untuk dijadikan objek materi pornografi (foto atau video). pengambilan materi bisa secara luring dan disebarkan secara daring.
- CYBERGROOMING kekerasan di mana pelaku (biasanya orang dewasa) menyasar anak atau remaja dan membangun kedekatan emosional dan mendapatkan kepercayaan dari calon korbannya.
MOTIVASI/TUJUAN
- Penghinaan/penghancuran martabat
- Kriminalisasi
- Pembungkaman
- Kontrol
- Pemerasan
Dari penjelasan di atas kita bisa menarik kesimpulan bahwa KBGO bukanlah kekerasan yang bisa kita anggap remeh hanya karena berkutik di ranah daring ternyata banyak sekali jenis yang membuat kita sadar bahwa penting untuk mengenal tentang KBGO, tanpa sadar ternyata gue pribadi pernah mengalami dari beberapa jenis yang tertera tapi karena dulu gue belum ada edukasi perihal kekerasan seksual serta perasaan takut, minder, bahkan malu selalu menjadi penghalang untuk membicarakan ini apalagi ke keluarga. Balik lagi karena gue menganggap ini adalah privasi yang tabu.
Dampak yang gue rasakan saat itu sangat luar biasa, yaitu gue menjadi orang yang pendiam dan takut untuk mengatakan yang sebenarnya sedang terjadi pada diri gue.
Kalau kita telusuri lagi dari berbagai kasus ternyata dampaknya begitu banyak yaitu ketakutan, trauma, isolasi, penyerahan diri pada control, luka fisik, kriminalisasi, bungkam, kehilangan ekonomi bahkan kematian.
Lalu adakah cara untuk para korban KBGO terlepas dari berbagai dampak negatif ini? apakah peran hukum bisa mendukung korban KBGO?
Semua akan gue coba jelaskan di blog selanjutnya, semoga ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Dan terima kasih untuk PurpleCode Collective yang sudah memberikan materi workshop minggu lalu tepat nya tanggal 10 dan 17 April 2021, juga teman-teman yang bergabung di workshop ternyata dari berbagai pulau, sangat menarik, interaktif banget dalam menanggapi kasus KBGO. Suatu pelajaran yang berharga buat gue semoga tulisan ini juga bisa membantu teman-teman agar lebih MENGENAL KBGO.

Komentar
Posting Komentar